februari 2014 adalah bulan dimana saya dan istri saya memutuskan untuk mencoba berinvestasi dan masuk ke bidang property.. kami sempat melihat beberapa rencana pembangunan apartment di areal sekitar cipondoh dan tangerang serta sekitarnya.. setelah melihat lokasi dan rencana yang ada, kami memutuskan untuk berinvestasi di Apartment Poris 88..
alasannya waktu itu kami memutuskan untuk ambil apartment tersebut adalah :
- lokasinya yang dekat dengan rumah kami dan dekat dengan stasiun
- harga yang relatif lebih murah dikit dibanding kompetitor yang ada dengan type yang sama
- janji serah terima adalah akhir 2016 yang mana 2 tahun kami pikir adalah waktu yang pas untuk sebuah investasi setelah memutuskan untuk mengambil apartment tersebut..
berselang ga berapa lama developer pun membuat acara Ground Breaking.. dengan adanya acara ini kami pun gembira dan merasa agak tenang karena berarti developer menepati janjinya.. selang beberapa bulan, setiap saya melewati areal yang nantinya akan dibangun apartment dan keliatan tidak ada lagi yang bekerja.. tidak ada progress..
sampai puncaknya awal bulan kmrn saya memutuskan untuk menanyakan langsung perihal ini kepada pihak developer dan respon dari developer sangat mengecewakan yakni mereka mengatakan sekarang masih dalam test tanah (soil investigation)..
yang menjadi pertanyaan saya waktu itu adalah kenapa ga di test dulu tanahnya layak atau tidak untuk dibangun apartment baru diputuskan untuk dipasarkan.. kalau misalkan areal sekitar ada bangunan yang mirip dengan apartment atau perkantoran seh tidak apa karena kemungkinan besar tanah tersebut juga support dan bisa digunakan untuk membangun apartment.. tapi ini sudah sangat jelas areal disekitarnya adalah perumahan penduduk biasa dan bahwa ada sawah dan rawa disekitarnya.. sehinga terkesan developer seperti sengaja menarik konsumen dulu tapi hasilnya bisa atau ngak urusan nanti..
saya belum tau apa yang harus diperbuat dengan kondisi seperti ini dan langkah apa yang harus ditempuh untuk menghadapi developer seperti ini..